02/12/16

KARAKTERISTIK SISWA

Siswa sebagai subyek pembelajaran merupakan individu aktif dengan berbagai karakteristiknya, sehingga dalam proses pembelajaran terjadi interaksi timbal balik, baik antara antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa. Oleh Karena itu, salah satu dari kompetensi pedagogic yang harus dikuasai guru adalah memahami karakteristik anak didiknya, sehingga tujuan pembelajaran, materi yang disiapkan dan metode yang dirancang untuk menyampaikannya benar-benar sesuai dengan karakteristik siswanya.
Perbedaan karakteristik anak salah satunya dapat dipengaruhi oleh perkembangannya. Psikologi perkembangan membahas perkembangan individu sejak masa konsepsi, yaitu masa pertemuan spermatozoid dengan sel telur sampai dengan dewasa.

A. Metode dalam psikologi perkembangan
1. Longitudinal
Dengan metode longitudinal, peneliti memperhatikan dan mengkaji perkembangan satu atau  banyak orang yang sama usia dalam kurun waktu yang lama. Penelitian dengan metode longitudional memiliki kelebihan yaitu kesimpulan yang diambil lebih menyakinkan, karena membandingkan karakteristik anak yang sama pada usia yang berbeda-beda sehingga setiap perbedaan dapat diasumsikan sebagai hasil perkembangan dan pertumbuhan. Tetapi metode ini memerlukan waktu sangat lama untuk mendapatkan hasil yang sempurna.
2. Cross sectional
Dengan metode cross sectional, peneliti mengamati dan mengkaji banyak siswa dengan berbagai usia dalam waktu yang sama. Dengan pendekatan cross sectional, proses penelitian tidak memerlukan waktu lama, hasil dapat segera diketahui. Kelemahannya, peneliti menganalisis perbedaan karakteristik siswa yang berbeda, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menarik kesimpulan, bahwa perbedaan itu semata-mata Karena perkembangan.

B. Pendekatan dalam psikologi perkembangan
Manusia merupakan kesatuan jasmani dan rohani, manusia merupakan individu yang kompleks, terdiri dari banyak aspek, termasuk jasmani, intelektual, emosi, moral, social, yang membentuk keunikan pada setiap orang. Kajian perkembangan manusia dapat menggunakan pendekatan menyeluruh atau pendekatan khusus (Nana Sodih Sukmadinata, 2009)

C. Teori Perkembangan
Ada berbagai teori perkembangan, baik teori yang menyeluruh/global (Rouseau, Stanley Hall, Havigurst) dan teori yang termasuk khusus/spesifik (Piaget, Kohlberg, Erikson).

A. Jean Jacques Rousseau
Rousseau merupakan ahli pendidikan beraliran liberal yang menjadi pendorong pembelajaran    discovery. Menurut Rousseau, perkembangan anak terbagi menjadi empat tahap, yaitu:
1) Masa bayi/infancy (0 – 2 tahun)
Usia 0 – 2 tahun adalah masa perkembangan fisik. Perkembangan pertumbuhan fisik lebih dominan dibandingkan perkembangan aspek lain, sehingga anak disebut sebagai binatang yang sehat.
2) Masa anak/childhood (2 – 12 tahun)
Masa antara 2 – 12 tahun disebut masa perkembangan sebagai manusia primitive, kecuali masih   terjadi pertumbuhan fisik secara cepat, aspek lain sebagai manusia juga mulai berkembang, misalnya kemampuan bicara, berfikir, intelektual, moral.
3) Masa remaja awal/pubescene (12 – 15 tahun)
Ditandai dengan perkembangan pesat intelektual dan kemampuan bernalar juga disebut masa  bertualang
4) Masa remaja/adolescence (15 – 25 tahun)
Pada masa ini terjadi perkembangan pesat aspek seksual, social, moral dan nurani, juga disebut masa hidup sebagai manusia beradab.

B. Stanley Hall
Stanley Hall, seorang psikolog dari AS, merupakan salah satu perintis kajian ilmiah tentang siklus hidup (life span) yang berteori bahwa perubahan menuju dewasa terjadi dalam sekuens/urutan yang universal bagian dari proses evolusi, parallel dengan perkembangan psikologis, namun demikian factor lingkungan dapat mempengaruhi cepat lambatnya perubahan tersebut. Stanley Hall membagi masa perkembangan menjadi empat tahap, yaitu:
1) Masa kanak-kanak/infancy (0 – 4 tahun)
Pada masa ini, perkembangan anak disamakan dengan binatang, yaitu melata atau berjalan.
2) Masa anak/childhood (4 – 8 tahun)
Pada masa ini disebut masa pemburu, anak haus akan pemahaman lingkungannnya, sehingga  akan berburu kemanapun, mempelajari lingkungan sekitarnya.
3) Masa puber/youth (8 – 12 tahun)
Pada masa ini anak tumbuh dan berkembang tetapi sebagai makhluk yang belum beradab.   Matang secara biologis tetapi belum matang pemikirannya. Banyak hal yang harus dipelajari untuk menjadi makhluk yang beradab di lingkungannya, seperti yang berkaitan dengan social, emosi, moral dan intelektual.
4) Masa remaja/adolescence ( 12 tahun – dewasa)
Pada masa ini, anak mestinya sudah menjadi manusia biadab yang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan dunia yang selalu berubah. Perspektif life span seperti yang dipelopori oleh Stanley Hall dkk, dapat dibuktikan pada tahap masa remaja sampai dewasa.

C. Robert J. Havigurst
Havigurst dari Universitas Chicago mulai mengembangkan konsep development task (tugas perkembangan) pada tahun 1940-an, yang menggabungkan antara dorongan tumbuh/berkemabang sesuai dengan kecepatan pertumbuhannya dengan tantangan dan kesempatan yang diberikan oleh lingkungannya. Havigurst menyusun tahap-tahap perkembangan menjadi lima tahap berdasarkan problem yang harus dipecahkan dalam setiap fase, yaitu :
      1) Masa bayi/infancy (0 – ½ tahun)
      2) Masa anak awal/early childhood (2/3 – 5/7 tahun)
      3) Masa anak/late childhood (5/7 tahun – pubesen)
      4) Masa adolescence awal/early adolescence (pubesen – pubertas)
      5) Masa adolescence/late adolescence (pubertas – dewasa)
Menurut teori ini, dalam perkembangan, anak melewati delapan tahap perkembangan (developmental stages). Ada sepuluh tugas perkembangan yang harus dikuasai anak pada setiap fase, yaitu:
      1. Ketergantungan – kemandirian
      2. Memberi – menerima kasih saying
      3. Hubungan social
      4. Perkembangan kata hati
      5. Peran biososio dan psikologis
      6. Penyesuaian dengan perubahan badan
      7. Penguasaan perubahan badan dan motoric
      8. Memahami dan mengendalikan lingkungan fisik
      9. Pengembangan kemampuan konseptual dan system symbol
      10. Kemampuan melihat hubungan dengan alam semesta

Dikuasai atau tidaknya tugas perkembangan pada setiap fase akan mempengaruhi penguasaan tugas-tugas pada fase berikutnya.

D. Jean Piaget
Jean Piaget merupakan pakar biologi dari Swiss yang hidup pada tahun 1897 sampai tahun 1980. Teori-teorinya dikembangkan dari hasil pengamatan terhadap tiga orang anak kandungnya. Piaget lebih memfokuskan kajiannya dalam aspek perkembangan kognitif anak, mengelompokkannya dalam empat tahap, yaitu:

1) Tahap sensorimotorik (0 – 2 tahun)
Tahap ini juga disebut masa discriminating dan labeling. Pada masa ini kemampuan anak terbatas pada gerak-gerak reflex, bahasa awal dan ruang waktu sekarang saja.
2) Tahap praoperasional (2 – 4 tahun)
Pada tahap praoperasional atau prakonseptual atau disebut juga dengan masa intuitif, anak mulai mengembangkan kemampuan menerima stimulus secara terbatas. Kemampuan Bahasa mulai berkembang, pemikiran masih statis,belum dapat berfikir abstrak dan kemampuan persepsi waktu dan ruang masih terbatas.
3) Tahap operasional konkrit (7 – 11 tahun)
Tahap ini juga disebut masa performing operation. Pada masa ini, anak sudah mampu menyelesaikan tugas-tugas menggabungkan, memisahkan, menyusun, menderetkan, melipat dan membagi.
4) Tahap operasional formal (11 – 15 tahun)
Tahap ini juga disebut masa proporsional thinking. Pada masa ini, anak sudah mampu berfikir tingkat tinggi, seperti berfikir secara deduktif, induktif, menganalisis, mensintesis, mampu berfikir secara abstrak dan secara reflektif serta mampu memecahkan berbagai masalah.

E. Lawrence Kohlberg
Mengacu kepada teori perkembangan Piaget yang berfokus pada perkembangan kognitif, Kohlberg lebih berfokus pada kognitif moral atau moral reasoning. Kemampuan kognitif moral seseorang dapat diukur dengan menghadapkannya dengan dilemma moral hipotesis yang terkait dengan kebenaran, keadilan, konflik terkait aturan dan kewajiban moral. Menurut Kohlberg, perkembangan moral kognitif anak terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu:
1) Preconventional moral reasoning
a. Obedience and punishment reasoning
Pada tahap ini, orientasi anak masih pada konsekuensi fisik dari perbuatan benar-salahnya, yaitu hukuman dan kepatuhan. Mereka hormat kepada penguasa, penguasalah yang menetapkan aturan/undang-undang, mereka berbuat benar untuk menghindari hukuman.
b. Naively egoistic orientation
Pada tahap ini, anak berorientasi pada instrument relative. Perbuatan benar adalah perbuatan yang secara instrument memuaskan keinginannya sendiri dan kadang-kadang juga orang lain. Kepeduliannya pada keadilan/ketidakadilan bersifat pragmatic, yaitu apakah mendatangkan keuntungan atau tidak.
2) Conventional moral reasoning
a. Good boy orientation
Pada tahap ini, orientasi perbuatan yang baik adalah yang menyenangkan, membantu atau disepakati oleh orang lain. Orientasi ini juga disebut good/nice boy orientation. Anak patuh pada karakter tertentu yang dianggap alami, cenderung mengembangkan niat baik, menjadi anak baik, saling berhubungan baik, peduli terhadap orang lain.
b. Authority and social order maintenance orientation
Pada tahap ini, orientasi anak adalah pada aturan dan hukum. Anak menganggap perlunya menjaga ketertiban, memenuhi kewajiban dan tugas umum, mencegah terjadinya kekacauan system. Hukum dan perintah penguasa adalah mutlak dan final, penekanan pada kewajiban dan tugas terkait dengan perannya yang diterima di masyarakat dan public.
3) Post convention moral reasoning
a. Contranctual legalistic orientation
Pada tahap ini, orientasi anak pada legalitas kontrak social. Anak mulai peduli pada hak azasi individu dan yang baik adalah yang disepakati oleh mayoritas masyarakat. Anak menyadari bahwa nilai (benar/salah, baik/buruk, suka/tidak suka dll) adalah relative, menyadari bahwa hukum adalah instrument yang disetujui untuk mengatur kehidupan masyarakat dan itu dapat diubah melalui diskusi apabila hukum gagal mengatur masyarakat.
b. Conscience or principle orientation
Pada tahap ini, orientasi adalah pada prinsip-prinsip etika yang bersifat universal. Benar-salah harus disesuaikan dengan tuntutan prinsip-prinsip etika yang bersifat inti sari dari etika universal. Aturan hukum legal harus dipisahkan dari aturan moral. Masing-masing (hukum legal dan moral) harus diakui terpisah, masing-masing mempunyai penerapannya sendiri tetapi tetap mengacu pada nilai-nilai etika/moral.
F. Erick Hamburger Erickson
Erickson merupakan salah satu tokoh psikoanalisis pengikut Sigmund Freud. Ia memusatkan kajiannya pada perkembangan psikososial anak. Menurut Erickson, dalam perkembangan anak melewati delapan tahap perkembangan (developmental stages), disebut siklus kehidupan (life cycle) yang ditandai dengan adanya krisis psikososial tertentu. Teori Erickson ini secara luas banyak diterima, Karena menggambarkan perkembangan manusia mencakup seluruh siklus kehidupan dan mengakui adanya interaksi antara individu dengan kontak social. Kedelapan tahap tersebut digambarkan sebagai berikut:
Perkembangan Psikososial Erickson



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Konsep Differensiasi Areal

Konsep merupakan pemahaman dari hasil kesimpulan atau hasil pengamatan yang diperoleh dari sekumpulan data, yang memiliki kesamaan ciri-ciri...