Beberapa pengertian geografi menurut para ahli, antara lain:
Roger Minshull
Geografi sebagai studi tentang :
Bentang alam muka bumi
1. Tempat-tempat di muka bumi (James,Lukerman)
2. Ruang, khususnya pada muka bumi (Kant)
3. Efek-efek partial lingkungan alami atas manusia (Houston,Martin)
4. Pola-pola kovariasi kedaerahan (Lewthwaite)
5. Lokasi, distribusi, saling bergantungan sedunia dan interaksi dalam keteraturan (Lukerman)
6. Kombinasi fenomena di muka bumi
7. Sistem yang luas yang menyangkut manusia dan alam (The vast system of man and nature)
8. Sistem manusia-bumi (Berry)
9. Hubungan-hubungan dan pengaruh timbal balik dalam ekosistem (Morgan dan Moss)
10. Ekologi manusia
11. Diferensiasi areal fenomena-fenomena yang bertautan di muka bumi dalam arti pentingnya bagi manusia (Hartshorne)
Alexander dan Gibson,mengusulkan definisi geografi yang sederhana sebagai studi tentang variasi keruangan di muka bumi; yang secara lengkap dikemukakan bahwa geografi merupakan disiplin ilmu yang menganalisis variasi keruangan dalam artian kawasan-kawasan (regions) dan hubungan antara variabel-variabel keruangan.
Toyne dan Newby, menekankan bahwa geografi selalu berurusan pertama-tama dengan lokasi, suatu aspek dalam kegiatan perekonomian manusia yang oleh disiplin-disiplin ilmu yang lain cenderung diabaikan.
Wrigley, menyarankan bahwa suatu definisi geografi yang menyeluruh tidaklah perlu, karena dengan definisi yang demikian itu dapat timbul pertumbuhan yang arahnya kaku dan kurang wajar. Namun demikian, beberapa definisi geografi yang telah dikemukakan orang sejak abad 19 hingga akhir-akhir ini kiranya perlu mendapat perhatian kita secara khusus, kalaupun tidak menjadi pegangan.
Ferdinand von Richtofen (1833-1905), merumuskan definisi yang pertama kali membatasi pengertian geografi hanya pada permukaan bumi atau Erdoberflache. Ia mengatakan bahwa geografi, sebagai ilmu yang mempelajari gejala dan sifat-sifat permukaan bumi dan penduduknya, disusun menurut letaknya, dan menerangkan baik tentang terdapatnya gejala-gejala dan sifat-sifat tersebut secara bersama maupun tentang hubungan timbal baliknya gejala-gejala dan sifat-sifat itu.
Armin K. Lobeck, yang menekankan pada bentuk-bentuk lahan (landform), dalam buku geomorfologinya yang terbit tahun 1939 mengemukakan definisi yang mengatakan geografi sebagai the study of the relationships existing between life and the physical environment, atau sebagai ilmu yang mempelajari hubungan-hubungan yang ada antara kehidupan dengan lingkungan fisiknya.
Lobeck, mengikuti batasan pengertian yang membedakan pengertian fisiografi dan geografi, yaitu dengan mengemukakan geografi sebagai suatu studi tentang hubungan-hubungan yang ada antara kehidupan dengan lingkungan fisiknya.
Dari beberapa pengertian yang dibahas di atas dapat dikemukakan bahwa sebagian memberikan penekanan atau perhatiannya pada pendekatan keruangan (James, Lukerman,Kant,Toyne dan Newby), sebagian pada pendekatan ekologi atau hubungan kehidupan dengan lingkungan alamnya (Houston, Martin, Berry, Morgan dan Moss) dan sebagian lagi menekankan pada pendekatan kewilayahan (Lewthwaite, Hartshorne, Alexander dan Gibson).
Richard Hartshorne, tokoh geografi Amerika yang memberikan penekanan pada pendekatan kewilayahan mengatakan bahwa geografi adalah sebuah ilmu yang menafsirkan realisme deferensiasi area muka bumi seperti apa adanya, tidak hanya dalam arti perbedaan-perbedaan dalam hal tertentu, tetapi juga dalam arti kombinasi keseluruhan fenomena di setipa tempat, yang berbeda keadaannya dengan di tempat lain. Menurut Hartshorne sasaran utama kajian geografi ialah : the uniquely varying character of the earth surface.
Meskipun dalam tahun 1970-an para tokoh geografi di Indonesia belum memandang perlunya definisi geografi, mengingat perlunya batasan pengertian geografi untuk keperluan pengajaran dan pendidikan di sekolah, Seminar dan Lokakarya (SEMLOK) tahun 1988 sepakat untuk memakai definisi geografi yang ditampilkan oleh pakar geografi dari UGM. Menurut definisi tersebut: Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan dan kewilayahan dalam konteks keruangan. Hasil tersebut disebarluaskan pada SEMLOK 1989 di IKIP Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar